Berita KonstruksiBerita Terbaru

PTPP Resmi Teken MRA, Restrukturisasi Utang Masuk Tahap Implementasi

KONSTRUKSINEWS.ID — PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai bagian dari langkah penataan kembali struktur keuangan perusahaan. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses restrukturisasi yang ditujukan untuk memperkuat likuiditas sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis perseroan.

Penandatanganan MRA dilakukan pada 10 September 2026 dan melibatkan sejumlah kreditur. Berdasarkan informasi yang disampaikan PTPP, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses pemulihan keuangan perusahaan yang sebelumnya telah mendapat persetujuan PT Danantara Aset Manajemen.

Melalui restrukturisasi tersebut, PTPP akan menata kembali kewajiban keuangannya bersamaan dengan pelaksanaan transformasi bisnis. Perseroan berharap langkah ini dapat memberikan ruang likuiditas yang lebih memadai sehingga aktivitas operasional dan penyelesaian proyek dapat berjalan lebih optimal.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan kesepakatan MRA memberikan kerangka yang lebih jelas bagi perusahaan dalam menjalankan agenda restrukturisasi.

Menurut dia, restrukturisasi tidak hanya diarahkan untuk mengatur kembali kewajiban perseroan, tetapi juga memperbaiki kapasitas keuangan dan operasional perusahaan.

“Restrukturisasi merupakan bagian dari upaya membangun ruang likuiditas yang lebih sehat, memperkuat operasional, meningkatkan kualitas arus kas, serta menyiapkan fondasi pertumbuhan perusahaan ke depan,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Utang Rp18,2 Triliun

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip sejumlah media, nilai kewajiban PTPP yang masuk dalam skema MRA mencapai sekitar Rp18,2 triliun. Restrukturisasi tersebut melibatkan sejumlah bank, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Kesepakatan tersebut dirancang untuk memberikan penataan ulang terhadap profil kewajiban PTPP. Salah satu dampaknya diharapkan berupa perbaikan ruang arus kas perusahaan sehingga dana dapat lebih terarah untuk mendukung kebutuhan operasional dan penyelesaian proyek.

PTPP juga menyatakan akan menjalankan hasil kesepakatan tersebut bersamaan dengan program transformasi bisnis dan keuangan.

Langkah berikutnya mencakup penguatan tata kelola, peningkatan efisiensi penggunaan modal, pengelolaan kontrak dan arus kas, serta penataan portofolio bisnis.

Perseroan menilai konsistensi dalam menjalankan restrukturisasi menjadi salah satu faktor penting untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus menjaga kesinambungan kegiatan usaha.

Penandatanganan MRA tersebut turut dihadiri perwakilan PT Danantara Aset Manajemen, perbankan yang terlibat dalam restrukturisasi, serta jajaran manajemen PTPP.

Dengan masuknya proses restrukturisasi ke tahap implementasi, PTPP selanjutnya akan berfokus pada pelaksanaan kesepakatan sekaligus agenda transformasi perusahaan untuk memperkuat struktur keuangan dan mendukung keberlanjutan bisnis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button