Tipidkor Polres Tulungagung Pantau Proyek Jembatan Kedungcangkring Rp874 Juta

KONSTRUKSINEWS.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa pelaksanaan pembangunan Jembatan Kedungcangkring di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, kontrak, serta ketentuan penggunaan anggaran.
Kegiatan pada Sabtu (31/10/2026) itu disertai klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk Dinas PUPR Tulungagung, penyedia jasa, konsultan pengawas, perwakilan masyarakat, dan anggota DPRD Komisi D Basroni.
Kanit Tipidkor Polres Tulungagung IPDA Muhroji menyebut nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp874 juta dengan masa pengerjaan 60 hari kalender. Pekerjaan dimulai pada 8 Oktober dan ditargetkan selesai pada 28 Desember 2026.
Saat pengecekan, pekerjaan masih berada pada tahap pembongkaran jembatan lama menggunakan alat berat. Tahapan berikutnya direncanakan mencakup pembangunan pondasi dan pengecoran.
Jembatan yang dibangun sejak 1997 itu mengalami kerusakan pada bagian penyangga pada 2025. Kondisi aliran sungai dan wilayah Desa Kedungcangkring yang berada di kawasan pegunungan menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan kembali.
Kualitas Konstruksi dan Keselamatan Jadi Perhatian
Dalam pengecekan tersebut, Tipidkor mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan penyedia jasa agar pelaksanaan pekerjaan mengikuti spesifikasi serta ketentuan kontrak. Pengawasan juga mencakup mutu konstruksi, penggunaan anggaran, dan kesesuaian jadwal.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi perhatian karena pekerjaan berlangsung di jalur yang digunakan masyarakat. Keselamatan pekerja dan pengguna jalan, termasuk mereka yang melintasi akses alternatif, perlu dijaga selama pembangunan berlangsung.
Penyedia jasa juga diminta mengantisipasi dampak musim hujan terhadap pekerjaan agar progres tetap sesuai jadwal. Koordinasi antara PPK, konsultan pengawas, penyedia, dan instansi terkait dinilai penting untuk mendukung kelancaran proyek.
Akses Jembatan Ditutup Sementara
Untuk mendukung pekerjaan dan menjaga keselamatan, akses jembatan ditutup sementara sejak Jumat (30/10/2026). Pengendara sepeda motor dapat menggunakan jembatan alternatif di sisi jembatan lama, sedangkan kendaraan roda empat yang menuju kawasan Waduk Wonorejo diarahkan melalui Jalan Serabah.
Polres Tulungagung mengimbau pengguna jalan mengikuti pengaturan lalu lintas dan arahan petugas selama proses pembangunan berlangsung.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Polres berharap pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, selesai tepat waktu, dan menghasilkan jembatan yang aman serta bermanfaat bagi masyarakat.



