Berita

KPK Periksa Mantan Kepala BTP Bandung dan Tiga Saksi dalam Kasus DJKA

Pemeriksaan dijadwalkan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat terkait dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah Jawa Barat.

KONSTRUKSINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan itu dilakukan di wilayah Jawa Barat.

Salah satu saksi yang dipanggil ialah EB, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat atau BTP Bandung. Selain EB, KPK memanggil DR yang tercatat sebagai staf BTP Bandung, DS selaku mantan pejabat pembuat komitmen pada BTP Bandung, serta NMJ, anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan agenda pemeriksaan tersebut kepada wartawan di Jakarta pada Senin. Keempat saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan terkait proyek di Jawa Barat

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap EB, DR, DS, dan NMJ berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek DJKA Kementerian Perhubungan yang berada di wilayah Jawa Barat. Sumber tidak merinci materi pertanyaan maupun peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut.

EB diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan di Kementerian Perhubungan. Selain pernah menjadi Kepala BTP Bandung, ia disebut sempat menjabat Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Kementerian Perhubungan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Penanganannya bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023.

KPK tetapkan 22 tersangka

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka dalam perkara DJKA Kementerian Perhubungan. Salah satu nama yang disebut ialah Sudewo, anggota DPR RI periode 2019–2024.

Para tersangka lainnya berasal dari unsur perusahaan, pejabat dan pegawai di lingkungan perkeretaapian, pejabat pembuat komitmen, serta kelompok kerja pengadaan. Mereka antara lain Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, Parjono, Harno Trimadi, Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Achmad Affandi, Fadliansyah, Syntho Pirjani Hutabarat, Asta Danika, Zulfikar Fahmi, Yofi Okatrisza, Budi Prasetyo, Hardho, Edi Purnomo, Dheky Martin, Risna Sutriyanto, Eddy Kurniawan Winarto, Muhlis Hanggani Capah, Muhammad Chusnul, dan Sudewo.

Selain menetapkan tersangka perseorangan, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Pemanggilan empat saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK terhadap perkara dugaan suap proyek DJKA. Namun, sumber belum memuat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan atau perkembangan setelah agenda pemeriksaan berlangsung.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button