Berita Pembangunan Nasional

Menperin Minta Bea Keluar Bahan Baku Emas Dipertahankan untuk Jaga Pasokan Industri

Kemenperin menilai kebijakan tersebut dapat mendorong pengolahan emas di dalam negeri dan memperbesar nilai tambah produk.

KONSTRUKSINEWS.ID – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji berharap kebijakan bea keluar terhadap bahan baku emas tetap dipertahankan. Menurut dia, kebijakan itu diperlukan untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri perhiasan nasional sekaligus mencegah pasokan dalam negeri lebih banyak mengalir ke pasar ekspor.

Sarmuji menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menilai pencabutan bea keluar berpotensi membuat pelaku usaha lebih memilih menjual bahan baku emas ke luar negeri. Kondisi itu dikhawatirkan mengurangi pasokan yang dibutuhkan industri perhiasan di dalam negeri.

Risiko terhadap pasokan industri perhiasan

Dalam pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), para pelaku industri disebut mengapresiasi penerapan bea keluar emas. Namun, mereka juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan kebijakan tersebut dicabut karena dapat mengganggu ketersediaan bahan baku untuk produksi.

Sarmuji mengatakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperlukan agar kebijakan itu dapat terus diberlakukan. Ia menekankan bahwa pengenaan bea keluar penting untuk mengamankan stok bahan baku industri perhiasan nasional.

Menurut dia, sebelum bea keluar diterapkan, industri perhiasan nasional harus mengimpor bahan baku emas untuk memenuhi kebutuhan produksi. Ketergantungan tersebut membuat nilai tambah yang dihasilkan di dalam negeri relatif terbatas karena material utama berasal dari luar negeri.

Sarmuji menjelaskan, pengolahan bahan baku impor menjadi perhiasan hanya menghasilkan nilai tambah dari proses pengerjaan atau kerajinan. Tambahan devisa yang diperoleh juga dinilai terbatas dibandingkan apabila bahan baku tersedia dan diolah dari dalam negeri.

Pengolahan dalam negeri dinilai tingkatkan nilai tambah

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyebut bea keluar sebagai salah satu instrumen untuk menjamin pasokan bahan baku dan memperkuat struktur industri perhiasan nasional.

Reni mengatakan selama ini sebagian bahan baku emas diekspor, sementara industri di dalam negeri harus mengimpor kembali material yang diperlukan untuk produksi. Karena itu, semakin banyak bahan baku yang diproses di Indonesia, semakin besar pula nilai tambah yang dapat dihasilkan.

Ia menambahkan, pengembangan industri berbasis emas tidak hanya dapat diarahkan untuk perhiasan. Menurut Reni, sektor industri lain yang menggunakan logam mulia sebagai bagian dari komponen produksi juga berpotensi dikembangkan.

Dengan perluasan tersebut, pengolahan emas di dalam negeri diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah pada berbagai sektor industri. Namun, sumber tidak memuat rincian sektor lain yang dimaksud maupun proyeksi nilai ekonominya.

APPI soroti pembentukan ekosistem emas nasional

Wakil Ketua APPI Arief Budiman menilai kebijakan bea keluar bahan baku emas berdampak positif terhadap industri perhiasan. Selain membantu menjaga pasokan, kebijakan itu dinilai dapat mendukung peningkatan daya saing produk jadi Indonesia di pasar internasional.

Arief juga menyebut dukungan terhadap pengembangan bullion bank ikut mendorong terbentuknya ekosistem industri emas nasional. Ekosistem tersebut mencakup penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga produksi barang jadi.

Menurut Arief, terbentuknya rantai pasok menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengolah emas hasil tambang dalam negeri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi. Dengan demikian, komoditas yang diekspor diharapkan tidak lagi hanya berupa bahan mentah, melainkan produk jadi.

Keinginan untuk mempertahankan bea keluar emas pada akhirnya berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan bahan baku industri domestik dan aktivitas ekspor. Kemenperin menilai ketersediaan pasokan di dalam negeri menjadi prasyarat penting bagi pengembangan industri perhiasan serta penguatan pengolahan emas nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button