Berita Konstruksi

Atasi Banjir dan Estetika Kota, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Gembong Tebasan

KONSTRUKSINEWS.ID-Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Surabaya menggelar operasi penertiban skala besar terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, Rabu (10/6/2026). Langkah ini difokuskan untuk menormalisasi saluran air (selokan) serta membebaskan bahu jalan yang selama ini tersita oleh aktivitas perdagangan.

Operasi gabungan ini tidak berjalan sendiri. Satpol PP Surabaya menggandeng jajaran lintas instansi, mulai dari Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keamanan di lapangan juga diperkuat oleh personel TNI/Polri dari Polsek, Koramil, Polrestabes Surabaya, Kodim, serta jajaran Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya.

Mengedepankan Solusi, Bukan Sekadar Penggusuran

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak atau represif. Pihaknya mengklaim telah melewati proses panjang yang humanis, meliputi sosialisasi berkala hingga pendataan detail bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

“Sebagian besar dari mereka adalah warga Surabaya. Prinsipnya, kami sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas ekonomi tersebut harus diarahkan ke dalam area yang semestinya agar tidak menabrak regulasi dan merugikan kepentingan publik,” ujar Mudita di sela-sela memimpin operasi penertiban.

Mayoritas PKL di kawasan Gembong Tebasan dikenal sebagai pedagang pakaian bekas atau yang akrab disebut warga lokal sebagai pasar ‘gembongan’. Sadar akan pentingnya roda ekonomi warga, Pemkot Surabaya telah menyiapkan solusi relokasi. Berdasarkan hasil pemetaan wilayah, setidaknya ada tiga titik lokasi di area dalam yang dinilai representatif dan mampu menampung seluruh pedagang.

Satu dari tiga titik tersebut merupakan aset resmi milik BUMD PD Pasar Surya, sementara dua titik lainnya terindikasi milik pihak swasta. Pemkot kini tengah melakukan konfirmasi lanjutan untuk pemanfaatannya.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, camat, dan lurah guna mendorong para pedagang segera bergeser ke tiga titik persil tersebut. Ketakutan klasik pedagang biasanya adalah sepi pembeli. Padahal, jika semua kompak dan tertib masuk ke dalam, areanya sangat memadai dan pasar akan terbentuk dengan sendirinya,” imbuh Mudita.

Normalisasi Saluran Air yang Tersumbat

Dalam aksi bersih-bersih tersebut, petugas meminta para pedagang mengemasi barang dagangannya secara mandiri serta membongkar terpal-terpal peneduh. Fokus utama petugas tertuju pada pembongkaran penutup kayu dan papan di atas saluran air yang dipasang secara swadaya oleh para pedagang untuk menggelar lapak.

Segera setelah penutup itu dibongkar, pasukan dari DSDABM langsung diterjunkan ke dalam selokan untuk mengeruk sedimentasi lumpur serta sampah yang menyumbat aliran air. Langkah cepat ini krusius dilakukan demi mengembalikan fungsi drainase kawasan tersebut guna mencegah genangan saat hujan deras mengguyur.

“Hari ini kawasan ini kita bersihkan total, baik dari sampah di bahu jalan maupun penyumbat di dalam saluran air. Target kami area ini harus bersih secepatnya. Sesuai perda yang berlaku, aktivitas perdagangan di atas saluran air dan bahu jalan adalah pelanggaran hukum,” tegas Mudita.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button