Berita InfrastrukturBerita Terbaru

Belasan Tahun Terkepung Polusi Industri, Warga Kampung Dok Probolinggo Desak Realisasi Relokasi yang Mandek Sejak 2008

KONSTRUKSINEWS.ID – Konflik agraria dan pemukiman yang melibatkan masyarakat serta sektor industri di Kota Probolinggo kembali memanas. Setelah hampir dua dekade hidup dalam ketidakpastian, warga Kampung Dok yang berada di kawasan RT 1 dan RT 2, RW 6, Kelurahan Mayangan, kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait janji pemindahan pemukiman (relokasi). Masalah yang berlarut-larut tanpa solusi konkret dari birokrasi ini akhirnya memicu respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo yang mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata.

DPRD Desak Evaluasi Dampak Lingkungan Independen

Keluhan menahun yang dirasakan warga ini memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (18/6/2026). Forum tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat terdampak dengan pihak manajemen PT Kutai Timber Indonesia (KTI) serta instansi pemerintahan terkait.

Dalam jalannya persidangan, suasana sempat menghangat ketika terjadi perbedaan pandangan mengenai dampak lingkungan. Pihak manajemen perusahaan mengklaim bahwa operasional mereka telah mematuhi seluruh regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Namun, klaim tersebut langsung mendapat kritik tajam dari anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto.

Menurut Robit, kepatuhan di atas kertas tidak boleh mengesampingkan fakta sosiologis dan fisik yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

“Warga terus-menerus mengeluhkan adanya getaran mekanis dan paparan debu sisa produksi. Jika keluhan ini terus berulang selama bertahun-tahun, itu adalah indikator valid bahwa ada persoalan serius di lapangan yang belum diselesaikan secara tuntas,” tegas Robit di hadapan peserta rapat.

Sebagai langkah solutif, Robit meminta Pemerintah Kota Probolinggo tidak hanya menjadi penonton, melainkan hadir melindungi warganya dengan menggandeng lembaga independen atau perguruan tinggi guna melakukan kajian lingkungan pembanding. Di sisi lain, legislatif juga mengimbau warga untuk memperkuat posisi tawar mereka dengan membawa bukti fisik, seperti sampel abu sisa produksi, pada pertemuan lanjutan.

18 Tahun Hidup Berdampingan dengan Debu dan Getaran

Penderitaan warga Kampung Dok bukanlah cerita baru. Ketua RT 1 RW 6, Ahmad Taufiq, membeberkan kronologi panjang bagaimana wilayah mereka perlahan berubah menjadi kawasan yang tidak layak huni. Transformasi negatif ini dimulai sejak pembangunan fasilitas pabrik particle board milik PT KTI pada periode 2005-2006, yang kemudian resmi beroperasi secara masif pada tahun 2007.

Sejak saat itulah, sekitar 18 tahun yang lalu, ketenangan warga terenggut oleh polusi udara kronis serta getaran mesin pabrik yang beroperasi hampir tanpa henti. Jarak yang sangat dekat dan hanya dipisahkan oleh pembatas seadanya membuat wilayah permukiman mereka terkepung oleh aktivitas manufaktur skala besar.

“Kami sudah sangat jenuh hanya diberi harapan-harapan palsu. Tuntutan utama kami sejak awal tidak berubah, yaitu relokasi total,” ujar Taufiq dengan nada kecewa.

Kekecewaan warga dinilai sangat beralasan. Pasalnya, program relokasi ini sebenarnya sempat berjalan sukses pada tahap pertama yang menyasar warga di wilayah RT 3. Namun entah mengapa, setelah tahap pertama selesai, program pemindahan untuk RT 1 dan RT 2 justru mandek di meja birokrasi selama belasan tahun tanpa ada kejelasan kelanjutan.

Menanti Komitmen Pemerintah Daerah

Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Probolinggo. Mandeknya penyelesaian kasus Kampung Dok dinilai menjadi cermin lambatnya tata kelola mitigasi dampak industri terhadap pemukiman warga di daerah.

DPRD menegaskan bahwa penyusunan skema penyelesaian yang konkret dan komprehensif harus segera diselesaikan agar pemukiman warga tidak terus-menerus dikorbankan demi kepentingan industri. Warga Kampung Dok kini berharap RDP kali ini menjadi titik balik bagi lahirnya kebijakan nyata, bukan sekadar janji manis menjelang tahun politik atau formalitas birokrasi belak

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button